Berdasarkan surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 125/13.07.300.05/I/2021 tanggal 29 Januari 2021 perihal pengumuman disampaikan kepada Wali Nagari Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang tentang Pengumuman Permohonan Pengakuan/ Penegasan Hak yang diajukan oleh :
Nama : ELTIN
No. Pengumuman : 33/2021
Tgl. Pengumuman : 29 Januari 2021
Nomor Berkas : 13956/2020
Pengumuman ini untuk ditempel di kantor wali nagari dan diumumkan selama 2 (dua) bulan, dengan isi Pengumuman dan Data Yuridis yaitu sebagai berikut :
- Untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 26 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan ini diumumkan hasil Data Fisik dan Data Yuridis atas bidang tanah tersebut di bawah ini letak, luas dan asal bidang tanah dimaksud sebagaimana data terlampir (Sistematik/Sporadik). Peta bidang tanah nomor 911/2020 tanggal 28/09/2020 Terletak di Jalan :
Jorong : Tanjung Haro Utara
Nagari : Sikabu-Kabu Tanjung Haro Padang Panjang
Kecamatan : Luak
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Yang berasal dari :
Tanah : Milik Adat
NIB : 03.05.05.01.01666
Luas : 285 M2
Pemegang Hak : ELTIN
- Dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang-bidang dimaksud dalm pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini kepada : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Alamat : Jl. Arisun No. 30 Kel. Labuh Baru Kec. Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh.
- Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut di atas tidak dapat dilayani.
Dokumen Lampiran :
- Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis
- Daftar Data Yuridis dan Data Fisik Bidang Tanah
- Peta Bidang Tanah