Warta Nagari --Tak bisa dipungkiri, Pandemi Covid-19 meluluhlantakkan sendi-sendi ekonomi negara. Imbasnya tentu juga kepada masyarakat. Yang lebih terasa tidak lain adalah masyarakat kelas menengah ke bawah. Banyaknya masyarakat yang terdampak secara ekonomi tentu diperlukan data-data terbaru. Maka dari itu, dalam Rencana Kerja Pemerintah sejak 2021 dicetuskanlah sebentuk reformasi sistim perlindungan sosial. Apa itu? Adalah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Bagaimana kerjanya? Semacam transformasi data. Yaitu dengan perbaikan data-data dan pengembangan sistem pendataan yang terintegrasi. Yang dapat mencakup 100% penduduk melalui satu database yang mutakhir. Serta pembaruan data-data secara menyeluruh dan terus-menerus.
Untuk itu, tentu diperlukan tenaga dalam pendataan tersebut. Pendataan yang dimulai dari tingkat terendah, yaitu desa atau nagari. Maka dari itu, dalam hal ini, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan rekrutmen petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang dijadwalkan dimulai dari tanggal 5 sampai 13 September 2022.
Apa saja persyaratannya?
- Miniman lulus SMA/Sederajat
- Diutamakan berumur 18 sampai 50 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Disiplin dan berkomitmen
- Bersedia bekerja terikat kontrak
- Diutamakan berdomisili sesuai dengan nagari wilayah tugas.
- Diutamakan memiliki kendaraan roda dua
- Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf kapital dengan baik
- Memiliki, menguasai dan dapat menggunakan tablet/smartphone dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Operatisng System (OS) Android versi minimal 4.4.2 (Kitkat)
- Memory System 8RAM) minimal 2 GB
- Memory Internal minimal tersisa 2 GB
- Memiliki fitur kamera dan GPS yang berfungsi baik
- Dapat terkoneksi internet, baik melalui jaringan WI-FI atau jaringan 2G/3G/4G/LTE/5G
- Bisa bekerjasama dan berkoordinasi dengan pegawai BPS, Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Tokoh masyarakat serta masyarakat di wilayah tugasnya.
- Diutamakan tidak memiliki pekerja tetap. Untuk calon petugas yang berstatus pegawai atau honor, diwajibkan melampirkan surat bebas tugas darui september sampai dengan November 2022
- Memiliki rekening tabungan atas nama sendiri (diutamakan BRI)
Informasi terkait persyaratan disampaikan lebih lanjut melalui media sosial BPS Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu akun instagram @bpskablimapuluhkota dan website limapuluhkotakab.bps.go.id.
Perlu diketahui, kuota yang dibutuhkan untuk wilayah nagari tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang adalah sebanyak 9 orang. Untuk itu, bagi yang ingin menjadi bagian Regsosek ini bisa langsung mendaftar dengan cepat pada link https://s.bps.go.id/OprecRegsosek1308
---------------------------
Sumber Informasi :
Surat BPS Kabupaten Lima Puluh Kota, Nomor : B-110/13082/SS.100/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Perihal :
Pemberitahuan Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Pos Oleh : PPIDNagari