You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Regulasi Informasi Publik

Herry 09 April 2018 Dibaca 78.559 Kali
Regulasi Informasi Publik

Dasar Hukum dari Pelaksanaan PPID Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang adalah :

NO DAFTAR REGULASI FILE
1 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang  Standar Layanan Informasi Desa Unduh
2 Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Unduh
3 Peraturan Komisi Informasi Publik  Nomor 1 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Unduh
4 Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017, tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Unduh
5

Surat Keputusan Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Keputusan Wali Nagari Nomor 77 tahun 2017 tentang Pejabat Pengelola Infromasi dan Dokumentasi (PPID)

Unduh
6

Peraturan Nagari Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Keterbukaan Informasi Dan Standar Layanan Informasi Publik Nagari

Unduh

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image