Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

Warta Nagari--Menikah, sebuah kata magis yang terkadang membuat kita geli sendiri ketika membayangkannya. Bagaimana tidak, membayangkan bagaimana kelak membangun pondasi kehidupan dengan orang yang kita pilih tersebut, kemudian membangun rumah kehidupan di atasnya. Tentu kebiasaan-kebiasaan lama masing-masing akan saling berbenturan satu sama lainnya.

Tidak hanya itu, ketika keputusan kita sudah bulat untuk melakukan penikahan tersebut, lantas semua orang akan disibukkan karenanya. Mulai dari urusan dapur, urusan dekorasi, hiburan, hingga urusan administrasi pernikahan.

Sebagai bahan administrasi pernikahan, misalnya, tentu akan diurus apa yang sering kita sebut dengan NA. Kalau kita di Sumatera Barat secara umum, setidaknya di nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang, biasanya mamak lah yang akan mengurusnya. Maka, menjelang pernikahan berlangsung mamak akan sibuk mengurus kertas ini dan itu untuk kelengkapan NA kemenakannya untuk diserahkan ke Kantor Urusan Agama.

Sebelum ke KUA (Kantor Urusan Agama) tentu NA ini diberi pengantar oleh pemerintah nagari. Ini tentu untuk memudahkan urusan nantinya di kantor KUA. Oleh karena it, apa sajakah yang haus disiapkan oleh mamak untuk mengurus pengantar NA kemenakananya?

Biar mamak tidak bolak balik pulang pergi untuk kepengurusan NA ini, berikut kami lampirkan apa saja perstyaratan kepengurusan NA.

  1. Fotokopi KK orang tua bagi calon yang masih gadis/bujang atau fotokopi KK sendiri bagi calon yang janda/duda.
  2. Fotokopi KTP orang tua
  3. Fotokopi KTP yang akan menikah
  4. Fotokopi buku nikah orang tua
  5. Fotokopi akte kelahiran yang akan menikah
  6. Fotokopi ijazah terakhir yang akan menikah
  7. Pas foto ukuran 2x3 sebanyak 6 buah, ukuran 3x4 sebanyak 6 buah, dan ukuran 4x6 sebanyak 2 buah
  8. Materai 10.000 sebanyak 2 buah

Sesungguhnya menikah adalah kewajiban bagi kita yang sudah mempunyai kesanggupan di atasnya. Kesanggupan apa saja itu? Mulai dari kesanggupan fisik maupun atas finansial. Apalagi kemudian bagi kita yang sulit untuk menghindari zina. Jika sudah demikian, maka menikah mesti harus disegerakan.

Komentar

Tika

30 Agustus 2022 02:48:10

Mohon bantuannya, apakah KUA dapat membantu mediasi dg niniak mamak. Tentang peraturan nikah sesuku?

Beri Komentar

Nagari

2.964

LAKI-LAKI

2.964LAKI-LAKI penduduk

2.963

PEREMPUAN

2.963PEREMPUAN penduduk

5.927

TOTAL

5.927TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL

Tidak di Kantor

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI

Tidak Berada Di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA

Tidak Berada Di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI

Tidak Berada Di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI

Lupa Melapor Keluar

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN

Tidak Berada Di Kantor

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI

Tidak Berada Di Kantor

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ISMAIL

Lupa Melapor Keluar

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Lupa Melapor Keluar

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Lupa Melapor Keluar

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

BOY EKO FEBRIAN

Lupa Melapor Keluar

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Tidak di Kantor
Statistik
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini:1.224
Kemarin:4.744
Total Pengunjung:3.748.257
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.238.250.73
Browser:Tidak ditemukan
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini:1.224
Kemarin:4.744
Total Pengunjung:3.748.257
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.238.250.73
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.138.924.866,00Rp. 2.146.513.100,00

99.65%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.198.171.535,00Rp. 2.297.185.371,00

95.69%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 150.672.271,00Rp. 150.672.271,00

100%

APBDes 2022 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.307.000,00Rp. 7.600.000,00

109.3%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.213.619.000,00Rp. 1.213.619.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.752.788,00Rp. 36.000.000,00

77.09%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 827.155.600,00Rp. 827.155.600,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 56.638.500,00Rp. 56.638.500,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.451.978,00Rp. 5.500.000,00

99.13%

APBDes 2022 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 860.609.339,00Rp. 896.064.386,00

96.04%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 691.026.473,00Rp. 701.531.120,00

98.5%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.333.598,00Rp. 121.576.944,00

59.5%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.409.250,00Rp. 72.498.400,00

99.88%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 501.792.875,00Rp. 505.514.521,00

99.26%
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL

Wali Nagari


Tidak di Kantor

HERRY WANDA

Sekretaris Nagari
Tidak di Kantor

NELDIA PUTRI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Berada Di Kantor

DETY PURNAMA ROZA

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
Tidak Berada Di Kantor

RONI PUTRA

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak di Kantor

NILA SAFITRI

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Berada Di Kantor

MUHAMAD RIZKI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Lupa Melapor Keluar

ARIF RAHMAN

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Berada Di Kantor

AISHA ANANDA IRMAYENI

Staf Operator
Tidak Berada Di Kantor

ISMAIL

Kepala Jorong Sikabu-kabu
Lupa Melapor Keluar

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama
Lupa Melapor Keluar

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang
Lupa Melapor Keluar

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
Tidak di Kantor

BOY EKO FEBRIAN

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Lupa Melapor Keluar

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang
Tidak di Kantor