Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Desa Binaan BPS

Program Desa Cantik

(Desa Cinta Statistik)

Tahun 2024

Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

Warta nagari -- Jumat, 11 Agustus lalu, Pemerintah Nagari memfasilitasi Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang mengadakan pertemuan. Pertemuan tersebut diadakan di ruang pertemuan nagari dengan agenda pembahasan dan membicarakan kepengurusan KAN. Memang, kepengurusan KAN Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang 2018-2023 telah berakhir terhitung Juni lalu.

Pertemuan tersebut tampak dihadiri oleh kepengurusan organisasi Ninik Mamak sebelumnya. Diantaranya, Dewan Pertimbangan Adat dan Syara’, Dewan Penyantun serta Pucuk Undang Lembaga KAN masa bakti 2018 – 2023. Serta dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua KAN yang lama yaitu Y.Dt. Parmato Alam.

Didampingi BAMUS Nagari, selaku Wali Nagari, Nofrizal memberikan sambutan terkait pentingnya keberadaan organisasi ninik mamak ini.

“Nagari kita beberapa bulan lalu didatangi oleh Kementrian Dalam Negeri. Mereka membawa program yang cukup penting. Yaitu Pilot Proyek Data Tanah Ulayat Nagari. Sebagaimana kita tahu, bahwa proyek ini hendak bermaksud untuk memberikan hak alas untuk masyarakat adat atas tanah-tanah ulayat nagari. Sebuah kepastian hukum untuk kekayaan kita. Dan ini sangat konstkestual dengan apa yang beberapa tahun ini terjadi di nagari kita. Dan tentunya ini akan menjadi domain dari KAN. Sementara, masa bakti KAN kita sudah berakhir pada Juni lalu,” sebut Walinagari.

Sementara itu, menanggapi maksud pertemuan tersebut. Salah seorang ninik maka yang menjadi peserta, Dt Paduko Saruanso, memberikan penjelasan terkait organisasi KAN. Menurut beliau, bahwa selama ini ada sebentuk kesalahan pemahaman terkait keberadaa KAN ini.

“KAN selama ini dianggap sebagai biang cabiak gontiang putuh dalam urusan adat. Sesuatu yang ada di dalam tatanan adat. Sehingga keputusan KAN dianggap sebagai sebuah keputusan adat. Padahal, KAN bukanlah limbago adat. KAN adalah organisasi ninik mamak. Organisasi yang akan menjadi mitra pemerintah dalam urusan-urusannya dengan masyarakat adat. Bukan kemudian yang akan menentukan segala hal tentang adat. Ini perlu kita pahami bersama. Untuk itu, dalam penyusunannya tentu kita perlu semacam regulasi yang mengatur teknis terkait KAN ini,” sebut Paduko Saruanso.

Menanggapi hal tersebut, Dt Parmato Alam selaku pemimpin pertemuan dan juga ketua KAN masa bakti 2018-1023 memberikan penjelasan. Memang belum ada sebentuk regulasi yang mengatur bagaimana khusus bagaimana petunjuk teknis dari organisasi ninik mamak ini.

“Kita baru bisa berpegang pada peraturan daerah provinsi Sumatera Barat No 7 tahun 2018 yang mengatur tentang nagari. Dan juga peraturan daerah kabupaten Lima Puluh Kota no 1 tahun 2018 tentang pemerintahan nagari. Dalam perda ini hanya sedikit mengulas tentang tugas dan fungsi KAN. Namun, dalam regulasi itu tidak mengatur teknis pembentukan KAN,” terang Parmato Alam.

Namun demikian, sebagaimana penjelasan Walinagari, lanjut Parmato lagi. Saat ini di nagari ada program yang tentu melibatkan organisasi ninik mamak. Dan dalam waktu dekat, program yang melahirkan dokumen-dokumen yang mau tidak mau harus ditanda tangani oleh KAN.

“Sekarang kita ada 2 opsi. Pertama, memperpanjang kepengurusan yang lama dan menyisik dengan struktur baru, yaitu sekretaris dan bendahara. Karena yang lama sudah mengundurkan diri. Dan kedua, membentuk kepengurusan sementara,” sambung Parmato Alam.

Pertemuan ini kemudian menyepakati satu keputusan. Bahwa untuk sementara masa kepengurusan KAN diperpanjang hingga Maret 2024. Sementara itu, kepengurusan yang lama akan menyiapkan langkah-langkah untuk membentuk kepengurusan yang baru. Dalam pada itu, kepengurusan KAN yang lama akan dibantu oleh sekretaris dan bendahara yang baru. Dt Paduko Saruanso, Dt Marajo Ciindo disepakati sebagai sekretaris satu dan dua. Sementara, Dt Ciindo Marajo sebagai bendahara.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Nagari

3.003

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.003penduduk

2.999

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.999penduduk

6.002

TOTAL

TOTAL6.002penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

16

Surat

Bulan Lalu

50

Surat

Tahun Ini

839

Surat

Tahun Lalu

688

Surat

Total

4,335

Surat

Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 08:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 13:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 13:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 09:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 08:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 17:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 17:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Statistik Pengunjung
Hari ini : 138
Kemarin : 683
Total Pengunjung : 4.800.599
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.81
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 08:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 13:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 13:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 09:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 08:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 17:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 17:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Statistik Pengunjung
Hari ini : 138
Kemarin : 683
Total Pengunjung : 4.800.599
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.81
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBN 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.453.240.198,00Rp. 2.018.585.106,00

71.99%

Belanja Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.375.584.365,00Rp. 2.000.010.708,00

68.78%

Pembiayaan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 201.425.602,00

0%

APBN 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Nagari Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.750.000,00Rp. 1.500.000,00

116.67%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 744.003.600,00Rp. 1.060.006.000,00

70.19%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 31.601.606,00Rp. 32.651.606,00

96.78%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 673.750.172,00Rp. 906.427.500,00

74.33%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.134.820,00Rp. 8.000.000,00

26.69%

Lain-Lain Pendapatan Nagari Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

APBN 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 767.783.435,00Rp. 1.017.592.787,00

75.45%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 434.213.680,00Rp. 671.237.715,00

64.69%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.957.550,00Rp. 120.625.162,00

32.3%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.129.700,00Rp. 62.555.044,00

40.17%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 109.500.000,00Rp. 128.000.000,00

85.55%
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Wali Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Sekretaris Nagari
Tidak Ada di Kantor

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Staf Operator
Tidak Ada di Kantor

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama
Tidak Ada di Kantor

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang
Tidak Ada di Kantor

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
Tidak Ada di Kantor

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang
Tidak Ada di Kantor

ZULHAM

Kepala Jorong Sikabu-kabu
Tidak Ada di Kantor

Boy Eko Febrian

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Tidak Ada di Kantor