Mediasi FKPM

Penyelesaian Masalah Pencurian Mesin Bajak Sawah

14 Oktober 2023

556 Kali Dibaca

Aisha Ananda Irmayeni

Pada hari Sabtu (14/10/2023), Arius melaporkan bahwa pada pagi hari saat ia pergi ke sawah, ia tidak mendapati mesin bajak dan peralatannya telah hilang. Arius kemudian menyelidiki apa yang terjadi, kemudian ia mendapati seorang pelaku yang mengakui bahwa ia memang telah mencuri mesin tersebut. Arius kemudian melaporkannya kepada Kepala Jorong.

Kemudian pada hari langsung diadakan mediasi, siang pukul 12.00 WIB bertempat di Kantor Wali Nagari dengan hasil:

  1. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan catatan pihak terlapor harus mengembalikan mesin bajak yang telah dicuri tersebut\
  2. Pihak terlapor bersedia dilaporkan kepada pihak berwajib jika seandainya pihak terlapor tidak mengembalikan bajak tersebut dalam kurun waktu 1 minggu, terhitung sejak surat perjanjian dibuat
  3. Orang tua dari pihak terlapor bersedia bertanggung jawab atas perbuatan dari anaknya dan bersedia dituntut melalui jalur hukum

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3095
Laki-laki
3067
Perempuan
6162
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota