Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

PPS Sitapa, Pengumuman - Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Panitia Pemungutan Suara Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Pantarlih:

  1. Warga negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  4. berdomisili dalam wilayah kerja;
  5. mampu secara jasmani dan rohani; dan
  6. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

Kelengkapan Dokumen Persyaratan :

  1. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c, merupakan satu dokumen Surat Pernyataan yang menyatakan :
    1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
    2. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
    3. sehat secara rohani;
    4. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
    5. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
    6. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
    7. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
  5. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  6. Daftar Riwayat Hidup;
  7. Pas Foto Berwarna 4x6 cm
  8. Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun, (hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota partai politik);
  9. Surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, (hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan).

 

Kelengkapan dokumen persyaratan dibuat dalam 2 (dua) rangkap :

  1. 1 (satu) rangkap diserahkan kepada PPS; dan
  2. 1 (satu) rangkap salinan sebagai arsip Pantarlih.

 

Kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang Kecamatan Luak mulai tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan paling lambat tanggal 31 Januari 2023 pukul 16.00 WIB secara langsung ke PPS Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang :

Alamat        : Kampung Baru, Jorong Padang Panjang

Kontak        : - Yulma (0823 8123 0035)

                   : - Maya Novita Sari (0823 8781 4794)

                   : - Shintia Agustin (0822 8348 0358)

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

--------------

Sumber Informasi : PPS Nagari
Post by : PPIDNagari

Lampiran File
Pengumuman Seleksi Calon Pantarlih Pemilu 2024

Download

Beri Komentar

Nagari

2.964

LAKI-LAKI

2.964LAKI-LAKI penduduk

2.963

PEREMPUAN

2.963PEREMPUAN penduduk

5.927

TOTAL

5.927TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL

Tidak di Kantor

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI

Tidak Berada Di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA

Tidak Berada Di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI

Tidak Berada Di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI

Lupa Melapor Keluar

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN

Tidak Berada Di Kantor

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI

Tidak Berada Di Kantor

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ISMAIL

Lupa Melapor Keluar

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Lupa Melapor Keluar

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Lupa Melapor Keluar

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

BOY EKO FEBRIAN

Lupa Melapor Keluar

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Tidak di Kantor
Statistik
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini:1.044
Kemarin:4.744
Total Pengunjung:3.748.077
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.238.250.73
Browser:Tidak ditemukan
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini:1.044
Kemarin:4.744
Total Pengunjung:3.748.077
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.238.250.73
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.138.924.866,00Rp. 2.146.513.100,00

99.65%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.198.171.535,00Rp. 2.297.185.371,00

95.69%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 150.672.271,00Rp. 150.672.271,00

100%

APBDes 2022 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.307.000,00Rp. 7.600.000,00

109.3%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.213.619.000,00Rp. 1.213.619.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.752.788,00Rp. 36.000.000,00

77.09%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 827.155.600,00Rp. 827.155.600,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 56.638.500,00Rp. 56.638.500,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.451.978,00Rp. 5.500.000,00

99.13%

APBDes 2022 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 860.609.339,00Rp. 896.064.386,00

96.04%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 691.026.473,00Rp. 701.531.120,00

98.5%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.333.598,00Rp. 121.576.944,00

59.5%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.409.250,00Rp. 72.498.400,00

99.88%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 501.792.875,00Rp. 505.514.521,00

99.26%
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL

Wali Nagari


Tidak di Kantor

HERRY WANDA

Sekretaris Nagari
Tidak di Kantor

NELDIA PUTRI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Berada Di Kantor

DETY PURNAMA ROZA

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
Tidak Berada Di Kantor

RONI PUTRA

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak di Kantor

NILA SAFITRI

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Berada Di Kantor

MUHAMAD RIZKI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Lupa Melapor Keluar

ARIF RAHMAN

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Berada Di Kantor

AISHA ANANDA IRMAYENI

Staf Operator
Tidak Berada Di Kantor

ISMAIL

Kepala Jorong Sikabu-kabu
Lupa Melapor Keluar

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama
Lupa Melapor Keluar

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang
Lupa Melapor Keluar

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
Tidak di Kantor

BOY EKO FEBRIAN

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Lupa Melapor Keluar

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang
Tidak di Kantor