PENGUMUMAN
NOMOR :35 /WN-TSP/II/2021
TENTANG
PERPANJANGAN PEREKRUTAN PELAKSANA OPERASIONAL
BUMNAG "SAGO SEJAHTERA"
NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG
WALI NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG
Pemerintah Nagari saat ini membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota dengan integritas serta komitmen tinggi untuk bergabung dan berkarir di Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) “SAGO SEJAHTERA” Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang pada posisi pelaksana operasional dengan jabatan " Direktur " sebanyak 1 (satu) orang dengan persyaratan sebagai berikut :
- Persyaratan Umum :
- WNI dibuktikan dengan identitas (KTP);
- Sehat jasmani dan rohani (tidak sedang menderita penyakit yang dapat menghambat tugas sebagai Direktur);
- Memiliki dedikasi dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melaksanakan tugas sebagai direktur;
- Berpendidikan minimal SLTA sederajat;
- Mampu melaksanakan perbuatan hukum;
- Tidak pernah dinyatakan pailit;
- Tidak pernah dinyatakan bersalah dan menyebabkan sebuah usaha dinyatakan pailit;
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana;
- Memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai mengenai usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum;
- Memiliki kemampuan kepemimpinan dan kerja sama; dan
- Tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan Direktur BUMNag;
- Persyaratan Administrasi :
- Surat lamaran ditujukan kepada Wali Nagari yang ditulis dengan tangan sendiri ataupun diketik kemudian ditandatangani diatas materai Rp.10.000 ;
- Surat lamaran dilampiri :
- Daftar riwayat hidup,
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir,
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian , (Setelah lulus seleksi wawancara)
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah, (Setelah lulus seleksi wawancara)
- Surat pernyataan yang memuat (Setelah lulus seleksi administrasi):
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Sanggup mendedikasikan dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melaksanakan tugas sebagai direktur BUMNag ;
- Tidak pernah dinyatakan bersalah dan menyebabkan sebuah usaha dinyatakan pailit;
- Sanggup berbuat baik, jujur, adil dan professional;
- Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara;
- Pas foto berwarna berukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar
- Proposal usaha yang ingin dikembangkan sesuai potensi nagari seandainya terpilih menjadi Direktur BUMNag.
- Cara, Waktu Pendaftaran dan Seleksi.
- Cara pendaftaran :
- Pendaftaran dilakukakan secara offline dengan mengantar langsung ke Kantor Wali Nagari pada jam kerja.
- Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online dengan menggunakan google e_Form dengan cara klik link :https://bit.ly/pendaftaran-bumnag
- Pendaftar online yang dinyatakan lulus Administrasi maka harus membawa bukti fisik persyaratan ketika pelaksanaan seleksi.
- Bukti syarat administrasi dimasukkan map warna merah.
- Waktu pendaftaran :
Dimulai sejak tanggal : 7 s/d 15 Februari 2022
Waktu/Jam : Jam Kerja
- Seleksi
- Bentuk seleksi meliputi :
- Administrasi
- Wawancara
- Presentasi
- Tempat dan waktu seleksi bagi yang lulus persyaratan administrasi akan di umumkan dikemudian melalui website resmi Pemerintahan Nagari https://tanjungharosikabukabupadangpanjang.desa.id/
- Hal-hal yang kurang jelas terkait pengumuman ini dapat ditanyakan Pemerintahan Nagari.
Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.