You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pengumuman Panitia PAW : Penundaan Tahapan Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu

Herry 24 Maret 2020 Dibaca 1.678 Kali
Pengumuman Panitia PAW : Penundaan Tahapan Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu

Panitia PAW-- Menindaklanjuti maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 dan Surat Edaran Bupati Lima Puluh Kota Nomor 800/331/BKPSDM-LK/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19). 

Sehubungan dengan hal tersebut panitia pemilihan menunda tahapan pemilihan Wali Nagari Antar Waktu (PAW) tahun 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan (Surat pengumuman terlampir ).

Berikut rincian 3 (tiga) tahapan Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu (PAW) yang ditunda pelaksanaannya:

  1. Tanggal 25 Maret 2020 : Musyawarah Nagari penetapan dan penentuan Nomor Urut melalui undian bagi bakal Calon Wali Nagari Antar Waktu
  2. Tanggal 26 Maret - 1 April : Pengumuman Calon Wali Nagari Antar Waktu yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan pada saat musyawarah Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Bakal Calon.
  3. Tanggal 8 April 2020 : Musyawarah Nagari Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu Secara Musyawarah Mufakat / Pemungutan Suara.

Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan agar dimaklumi, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Sumber Informasi : Sekretariat Panitia PAW Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Oleh : PPID Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Kategori Informasi : Berkala

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image