Mediasi FKPM

Mediasi Masalah Ayam yang Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik

20 Juli 2023

892 Kali Dibaca

Aisha Ananda Irmayeni

Syafri, warga Lakuak Dama, mendatangi pihak FKPM Nagari karena beliau ingin mengajukan permasalahan yang ia hadapi. Syafri menceritakan bahwa ia telah menitipka ayamnya pada NAsrul untuk dipelihara yang selang beberapa bulan kemudian Nasrul katakan bahwa ayam tersebut hilang. Namun kemudian Syafri mendapat informasi bahwa ayamnya tersebut sesungguhnya telah dijual kepada Muslim. Ia mendatangi orang tersebut dan Muslim berjanji bertanggung jawab, namun selang beberapa waktu tidak ada kejelasan.

Mediasi dilangsungkan pada 20 Juli 2023, pukul 10.30 WIB, dikantor Wali Nagari. Kedua belah pihak saling meluruskan kesalahpahaman, dimana Muslim mengatakan bahwa ia membeli aya tersebut dari orang lain tanpa tahu bahwa ayam tersebut bukanlah milik orang tersebut.

Kesimpulan mediasi hari itu adalah:

  1. Kedua belah pihak sepakat untuk saling bedamai
  2. Terjadinya kesalahpahaman oleh pihak pelapor dan pihak terlapor

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3095
Laki-laki
3066
Perempuan
6161
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota