You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Penyelesaian Masalah Gangguan Kenyamanan Berusaha

Aisha Ananda Irmayeni 05 Juni 2023 Dibaca 681 Kali
Penyelesaian Masalah Gangguan Kenyamanan Berusaha

Pada hari Senin, 05 Juni 2023,pukul 09.45 WIB, bertempat di Polsek Luak Pakan Rabaa, dilaksanakan mediasi atas perkara Hak Tanah dan Gangguan Kenyamanan antara Indrawati dan Sofyan. Menanggapi permasalahan yang telah dimediasi di kantor wali nagari pada 06 Maret 2023 bulan lalu. 

Mediasi yang dibantu oleh pihak polsek ini diakhiri dengan ditandantanganinya surat pernyataan perdamaian dengan kesepakatan sebagai berikut:

  1. Dalam mediasi hari ini, pihak pelapor dan terlapor bersedia diselesaikan secara kekeluargaan
  2. Tanah 2.8 M yang dimiliki kaum Dt. Sipado dan 2.8 M yang dimiliki kaum Dt. Angguang tidak boleh digarap dan akan dihibahkan ke Nagari
  3. Kandang sapi akan dipindahkan oleh Dt. Sipado pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023
  4. Pihak pelapor dan pihak terlapor saling bermaafan dan saling menjaga perbuatan dan perkataan yang akan menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari 

Dokumen Lampiran

1706687243905056.pdf
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image