Pengumuman

Pengumuman : Calon Perangkat Nagari Dengan Jabatan Kepala Jorong Yang Lulus Seleksi Administrasi

09 Februari 2021

1.545 Kali Dibaca

Herry

Pengumuman Nagari-- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berdasarkan hasil penjaringan melalui pengumuman resmi Pemerintahan nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Nomor 15/WN-TSP/I/2021 perihal penjaringan dan penyaringan calon perangkat Nagari dengan jabatan Kepala Jorong Tanjung Haro Utara dan Staff Operator.

Hasil Seleksi Administrasi Calon Perangkat Nagari dengan jabatan Kepala Jorong Tanjung Haro Utara yaitu sebagai berikut  :

Selanjutnya bagi calon Kepala Jorong yang lulus persyaratan administrasi akan dilaksanakan tes sebagai berikut :

  1. Pengetahuan Umum dan pengetahuan tentang desa/ Nagari (regulasi), komunikasi, bahasa, agama, adat dan  budaya Nagari/desa (soal dari DPMD Kabupaten Lima Puluh Kota)

Jadwal Seleksi tes tersebut diatas insyaallah akan dilaksanakan pada :

  • Hari / Tanggal : Rabu, 10 Februari 2021
  • Pukul : 09.00 Wib s/d Selesai
  • Tempat : Kantor Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang
  • Keterangan : Bagi yang tidak hadir di anggap gugur dari calon perangkat nagari dengan Jabatan Kepala Jorong Tanjung Haro Utara.

Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemerintahan Nagari pada pasal 49 ayat (3) huruf c, "Khusus  pengangkatan  Kepala  Jorong  harus memperhatikan  usulan dari masyarakat jorong setempat".

Berdasarkan peraturan daerah tersebut, akan diadakan pertemuan atau musyawarah di jorong tanjung haro utara yang insyaallah akan dilakukan pada :

  • Hari / Tanggal : Jum'at , 12 Februari 2021
  • Pukul : 20.00 Wib (Sesudah Sholat Isya) s/d selesai
  • Tempat : Masjid Al-Ihsan Jorong Tanjung Haro Utara

Dari hasil kesepakatan musyawarah itu nantik akan dijadikan bahan pertimbangan bagi wali nagari untuk mengangkat dan menetapkan Kepala Jorong Tj.haro Utara.

Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

#PPIDNagari

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3095
Laki-laki
3064
Perempuan
6159
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota