You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis  an. Ponedi Dt Rajo Baguno

Herry 01 Februari 2021 Dibaca 1.316 Kali
Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis  an. Ponedi Dt Rajo Baguno

Pengumuman Data Fisik dan Yuridis -- Berdasarkan surat dari  Badan Pertanahan Republik Indonesia (BPN) Kantor Pertanahan  Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1239/13.07.300.05 tanggal 10 Desember 2020 perihal pengumuman disampaikan kepada Wali Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang tentang Pengumuman Permohonan Pengakuan/ Penegasan Hak yang di ajukan oleh : 

Nama : PONEDI DT RAJO BAGUNO
No. Pengumuman : 1381
Tgl. Pengumuman :  22 Desember 2020
Nomor Berkas : 909/2020

Pengumuman ini untuk ditempel dikantor wali nagari dan diumumkan selama 2 (dua) bulan, dengan isi Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis yaitu sebagai berikut : 

  1. Untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 26 Ayat (1) Peraturan Pemerintah no 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, dengan ini dimumkan hasil Data Fisik dan Data Yuridis atas bidang tanah tersebut dibawah ini letak, luak, asal bidang tanag dimaksud sebagaimana data terlampir (sistematik/sporadik). Peta bidang tanah nomor 120/2019 tanggal 09/12/2020 Terletak di :

    Jorong : Padang Panjang
    Nagari : Sikabu-kabu Tanjung Haro  Padang Panjang
    Kecamatan : Luak

    Yang berasal dari :
    Tanah : Milik Adat
    NIB : 03.05.01.01.01650
    Pemegang Hak : PONEDI DT RAJO BAGUNO

  2. Dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai Pengumuman ini kepada :
    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota
    Alamat : Jl. Arisun No.30 Kel. Labuh Baru Kec.Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh.

  3. Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut diatas tidak dapat di layani .

 

Dokumen Lampiran :

  1. Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis
  2. Daftar Data Yuridis dan Data Fisik  Bidang tanah
  3. Peta Bidang Tanah

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image