You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

KEPMENDESA PDTT 63 TAHUN 2020 TENTANG PROTOKOL NORMAL BARU DESA

Herry 10 Juli 2020 Dibaca 1.212 Kali
KEPMENDESA PDTT 63 TAHUN 2020 TENTANG PROTOKOL NORMAL BARU DESA

Info Covid-19 Nagari | KEPMENDESA-- Bahwa  untuk  melaksanakan  arahan  Presiden  mengenai  kebijakan  percepatan  penanganan  Corona  Virus Disease  2019  (COVID-19)  dan  memutus  mata  rantai  penularan  COVID-19, diperlukan protokol normal baru Desa.

Berdasarkan  pertimbangan  sebagaimana  dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang  protokol normal baru Desa

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image