You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada Ahad

Herry 23 Mei 2020 Dibaca 1.437 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada Ahad

Jakarta, Warta Nahari-- Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1441 H jatuh  24 Mei 2020. Dengan demikian hari raya Idulfitri 2020 dilaksanakan pada Minggu (24/5/2020).

Penetapan 1 Syawal disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam gelaran sidang isbat di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (22/5/2020).

"Dari 80 titik semuanya melaporkan tidak melihat hilal. Oleh karenanya hisab posisi hilal di bawah ufuk. Dan rukyat tidak melihat hilal.

Maka sidang isbat menyatakan 1 Syawal jatuh pada hari Ahad, 24 Mei 2020," kata Fachrul saat kenferensi pers di Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sidang isbat diawali oleh pemaparan kehadiran hilal di seluruh wilayah Indonesia.

Fachrul menyebut penentuan hilal dilakukan dengan dua metode yakni hisab atau perhitungan dan metode rukyat atau diamati secara langsung."Pemerintah dari dulu selalu menggunakan kedua metode tersebut,"

katanya.  Oleh : Heru Haetami Editor: Rony Sitanggang 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image