Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13
Herry Wanda | 15 November 2018 | 1.371 Kali Dibaca
Artikel
Herry Wanda
15 November 2018
1.371 Kali Dibaca
LOKER.SITAPA-- Berdasarkan surat KPU RI Nomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 Tanggal 5 November 2018, Perihal Surat Edaran tentang proses penambahan jumlah anggota PPK pada pemilu 2019 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PPU-XVI/2018 dan ketentuan pasal 40 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang pembentukan dan Tata Kerja Paninitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota membutuhkan tambahan 2 (dua) orang anggota PPK dengan ketentuan sebagai berikut :
I. Persyaratan
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Cita-Cita Proklamasi 17 agustus 1945;
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
- Tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kerena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
- Belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK; dan Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
II. Kelengkapan Berkas :
- Surat Rekomendasi dari lembaga pendidikan dan lembaga profesi
- Surat pendaftaran sebagai anggota PPK
- Daftar riwayat hidup
- Foto copy KTP
- Foto copy ijazah terakhir
- Surat pernyataan yang bersangkutan (bermaterai 6000)
- Surat keterangan kesehatan dari puskesmas / rumah sakit
- Pas foto 3 x 4 berwarna sebanyak 2 (dua) lembar,
- Berkas rangkap 2 (dua) terdiri dari 1 (satu) asli 1 (satu) foto copy
III. Surat pendaftaran calon anggota PPK, surat pernyataan yang bersangkutan beserta daftar riwayat hidup bisa di ambil :
- Kampus Politani Payakumbuh di tanjung pati
- Pada sekolah-sekolah / SMA/SMK/SMP/SD se Kab.Lima Puluh Kota
- Kantor Camat setempat dan atau dapat di foto copy/diperbanyak
- Kantor Wali Nagari Setempat
- atau untuduh melalui web : https://kab-limapuluhkota.kpu.go.id
Untuk Formulir Pendaftaran, Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup. Dapat di unduh : DISINI
IV. Berkas lamaran di antar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota
V. Jadwal pelaksanaan :
- Penerimaan berkas : 12 November s/d 19 November 2018.
- Verifikasi berkas : 19 November 2018 s/d 20 November 2018.
- Penetapan Verifikasi / Seleksi Administrasi (7 Orang) : 21 November 2018.
- Pengumuman Verifikasi Seleksi Administrasi : 21 November 2018 s/d 24 November 2018.
- Seleksi Wawancara : 25 November 2018 s/d 27 November 2018.
- Penetapan PPK terpilih : 28 November 2018.
Kontak person informasi pendaftaran bisa menghubungi : INDRA ( HP/WA : 081363220270)
Demikian Terimakasih.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3012
Populasi
3005
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
6017
3012
Laki-laki
3005
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6017
TOTAL
Aparatur Nagari
Wali Nagari
NOFRIZAL, S.Pd, NL.P
Sekretaris Nagari
HERRY WANDA, A.Md.Kom
Kepala Urusan Keuangan
NELDIA PUTRI, S.Pd
Kepala Urusan Perencanaan
RONI PUTRA, S.Sn
Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
DETY PURNAMA ROZA, S.Kom
Kepala Seksi Pemerintahan
NILA SAFITRI, A.Md
Kepala Seksi Kesejahteraan
MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I
Kepala Seksi Pelayanan
ARIF RAHMAN, A.Md
Kepala Jorong Lakuak Dama
HERMAN
Kepala Jorong Bukik Kanduang
A. WAHID
Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
FAUZAN HAZMI
Kepala Jorong Padang Panjang
RIKO SATRIA
Kepala Jorong Sikabu-kabu
ZULHAM
Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Boy Eko Febrian
Staf Operator
RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H
Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

78.712 Kali
Rancangan RPJM Nagari Sikabu-kabu Tj.Haro Pd.Panjang 2016 sampai 2021

76.303 Kali
Strategi, Kebijakan & Program Nagari
22.765 Kali
Musim menikah: Ini syarat-syarat mengurus NA
17.244 Kali
DAFTAR NAMA PENERIMA DAN JENIS BANTUAN SOSIAL DINAGARI TJ.HARO SIKABU-KABU PD.PANJANG
16.905 Kali
LAPORAN PPID NAGARI TAHUN 2018
12.783 Kali
BPS akan melakukan Rekrutmen Petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)
12.387 Kali
PENERIMAAN CALON KORFAS DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)
168 Kali
GERAKAN SADAR PENCATATAN NIKAH
313 Kali
Pentas Seni Anak Nagari Sitapa: Meriah, Penuh Makna, dan Menyentuh Hati
291 Kali
Turnamen Persahabatan Badminton: Membangun Semangat Olahraga dan Kebersamaan Masyarakat Nagari
272 Kali
Antusias Masyarakat Bersama Mahasiswa KKN UNP Dalam Memeriahkan 1 Muharram
335 Kali
Mahasiswa KKN UNP Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Melalui Pembuatan Ecobrick
500 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari
436 Kali
Pengumuman Hasil Tes Ujian Online Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 282 |
| Kemarin | : | 2,197 |
| Total | : | 5,369,878 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.32 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar