 
			Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13
Herry Wanda | 05 April 2018 | 1.207 Kali Dibaca
 
							Artikel
Herry Wanda
05 April 2018
1.207 Kali Dibaca
Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Hak pemohon informasi publik adalah sebagai berikut :
- Pemohon Informasi berhak untuk meminta seluruh informasi yang berada di Badan Publik kecuali (
a.Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi dapat: - - Menghambat proses penegakan hukum;
- - Menganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual
- dan perlindungan dari persaingan usaha - tidak sehat;
- - Membahayakan pertahanan dan keamanan Negara;
- - Mengungkap kekayaan alam Indonesia;
- - Merugikan ketahanan ekonomi nasional;
- - Merugikan kepentingan hubungan luar negeri;
- - Mengungkap isi akta otentik yang bersifat pribadi dan
- kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang;
- - Mengungkap rahasia pribadi;
- - Memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau
- intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali
- atas putusan Komisi Informasi atau Pengadilan;
- - Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-undang.
- b. Badan Publik juga dapat tidak memberikan informasi yang belum
- dikuasai atau didokumentasikan.
 
- Biaya yang dikenakan bagi permintaan atas salinan informasi berdasarkan Peraturan Pimpinan Badan Publik.
- Pemohon Informasi berhak untuk mendapatkan pemberitahuan tertulis atas diterima atau tidaknya permohonan informasi dalan jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi oleh Badan Publik.
- Badan Publik dapat memperpanjang waktu untuk memberi jawaban tertulis 1 x 7 hari kerja.
- PASTIKAN ANDA MENDAPAT TANDA TERIMA PERMINTAAN INFORMASI BERUPA NOMOR PENDAFTARAN KE PETUGAS INFORMASI/PPID.
- Bila tanda terima tidak diberikan tanyakan kepada petugas informasi alasannya, mungkin permintaan informasi anda kurang lengkap.
- Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Badan Publik (misal menolak permintaan anda atau memberikan hanya sebagian yang diminta), maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak di permohonan informasi ditolak.
- Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis atas keberatan yang diajukan Pemohon Informasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak keberatan tertulis yang diajukan oleh Pemohon Informasi diterima.
- Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggapan dari atasan PPID diterima oleh Pemohon Informasi Publik.
------------------------------------------------
LINK TERKAIT PROSEDUR LAYANAN :
- Maklumat Layanan Informasi
- Hak Pemohon Informasi
- Permohonan Keberatan
- Waktu Layanan Informasi
- SOP Permintaan Informasi
- SOP Layanan Informasi
------------------------------------------------
PPID NAGARI :
- Profil PPID Nagari
- Visi dan Misi PPID Nagari
- Struktur Organisasi PPID Nagari
- Tugas Dan Wewenang PPID Nagari
- Regulasi Informasi Publik
- Prosedur Layanan Informasi
- Formulir Layanan Informasi
- Kontak Layanan Informasi
- Daftar Informasi Publik
------------------------------------------------
Komentar Facebook
Statistik Desa
 
			Populasi
3012
 
			Populasi
3005
 
			Populasi
-
 
			Populasi
-
 
			Populasi
6017
3012
Laki-laki
3005
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6017
TOTAL
Aparatur Nagari
 
							Wali Nagari
NOFRIZAL, S.Pd, NL.P
 
							Sekretaris Nagari
HERRY WANDA, A.Md.Kom
 
							Kepala Urusan Keuangan
NELDIA PUTRI, S.Pd
 
							Kepala Urusan Perencanaan
RONI PUTRA, S.Sn
 
							Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
DETY PURNAMA ROZA, S.Kom
 
							Kepala Seksi Pemerintahan
NILA SAFITRI, A.Md
 
							Kepala Seksi Kesejahteraan
MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I
 
							Kepala Seksi Pelayanan
ARIF RAHMAN, A.Md
 
							Kepala Jorong Lakuak Dama
HERMAN
 
							Kepala Jorong Bukik Kanduang
A. WAHID
 
							Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
FAUZAN HAZMI
 
							Kepala Jorong Padang Panjang
RIKO SATRIA
 
							Kepala Jorong Sikabu-kabu
ZULHAM
 
							Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Boy Eko Febrian
 
							Staf Operator
RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H
 
		 
				 
				Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
 
								
78.707 Kali
Rancangan RPJM Nagari Sikabu-kabu Tj.Haro Pd.Panjang 2016 sampai 2021
 
								
76.295 Kali
Strategi, Kebijakan & Program Nagari
 
														22.757 Kali
Musim menikah: Ini syarat-syarat mengurus NA
 
														17.230 Kali
DAFTAR NAMA PENERIMA DAN JENIS BANTUAN SOSIAL DINAGARI TJ.HARO SIKABU-KABU PD.PANJANG
 
														16.898 Kali
LAPORAN PPID NAGARI TAHUN 2018
 
														12.770 Kali
BPS akan melakukan Rekrutmen Petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) 
 
														12.377 Kali
PENERIMAAN CALON KORFAS DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL) 
 
														159 Kali
GERAKAN SADAR PENCATATAN NIKAH
 
														301 Kali
Pentas Seni Anak Nagari Sitapa: Meriah, Penuh Makna, dan Menyentuh Hati
 
														274 Kali
Turnamen Persahabatan Badminton: Membangun Semangat Olahraga dan Kebersamaan Masyarakat Nagari
 
														257 Kali
Antusias Masyarakat Bersama Mahasiswa KKN UNP Dalam Memeriahkan 1 Muharram
 
														321 Kali
Mahasiswa KKN UNP Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Melalui Pembuatan Ecobrick
 
														490 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari
 
														427 Kali
Pengumuman Hasil Tes Ujian Online Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari
Agenda
 
														Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,378 | 
| Kemarin | : | 2,588 | 
| Total | : | 5,366,121 | 
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform | 
| IP Address | : | 216.73.216.158 | 
| Browser | : | Mozilla 5.0 | 
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai | 
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
 
			
 
									 
									 
									 
									 
									 
		 
												 
												 
												 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						
Kirim Komentar