Pemerintahan Nagari.TSP-| Badan Permusyawaratan Nagari (BAMUS) melaksanakan Musyawarah Nagari (MUSNAG) dalam rangka penyusunan perencanaan Rencana Kerja Pemerintahan Nagari Tj.haro Sikabu-kabu Pd.Panjang tahun anggaran 2020 yang di hadiri oleh LPM, KAN, Karang Taruna, Kepala Jorong, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Kelompok Tani, Kelompok Pengrajin, Kelompok Perempuan, Kelompok Seni Budaya, Badan Usaha Milik Nagari, Kader Posyandu/KB, Kelompok Masyarakat Miskin dan umumnya Masyarakat Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Padang Panjang yang bertempat di Ruang Pertemuan Nagari pada hari Jum'at tanggal 28 Juni 2019.
RKP Nagari adalah kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Nagari dan merupakan penjabaran dari RPJM Nagari (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari). Berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa bahwa Musyawarah Nagari wajib dilaksanakan oleh seluruh Pemerintahan Nagari/Desa paling lambat bulan Juni pada tahun berjalan yang di selenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Nagari (BAMUS).
Pendamping Desa Bpk.Deflaizar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintahan Nagari sebelum melaksanakan Musrembang, musyawarah nagari ini melaksanakan kegiatan yang diantaranya "Mencermati ulang dokumen RPJM Desa; , menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa; , membentuk tim verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan , dan peserta musyawarah boleh menyampaikan usulan berdasarkan kelompoknya masing-masing apa kegiatan yang akan di anggarkan untuk Tahun Anggaran 2020 , imbuhnya.
Bapak wali nagari juga menambahkan dalam sambutannya, musyawarah nagari ini akan dijadikan acuan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Nagari untuk tahun 2020, yang harus kita ketahui bersama bahwa usulan yang masuk atau disampaiakan pada hari ini tidak mungkin semuanya dapat dimasukkan dalam RKP Nagari, karna kita harus cermati terlebih dahulu RPJM Nagari sehingga nanti menghasilkan perioritas-prioritas apa yang dapat kita anggarkan untuk kegiatan pada tahun anggaran 2020 nantinya. Usulan yang nantinya tidak bisa di anggarkan melalui APB Nagari maka akan dibuatkan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) nagari ke Pemerintah Kabupaten melalui e_Planning Kabupaten Lima Puluh Kota.
Berikut daftar usulan yang diusulkan oleh peserta Musyawarah Nagari pada Hari Jum'at Tanggal 28 Juni 2019 :
Usulan ini belum bersifat final, karna dalam MusNag kita mengumpulkan aspirasi atau usulan dari masyarakat , dan kemudian akan dilakukan pencermatan dan mengkaji ulang RPJM Nagari mana yang bisa dijabarkan dalam RKP dan diprioritaskan untuk pembangunan nagari tahun anggarn 2020 oleh Pemerintahan Nagari bersama Tim RKP serta Tim Verifikasi dan kemudian baru ditetapkan di Musyawarah Rencana Pembangunan Nagari (MUSREMBANG) yang insyaalah dilaksanakan di akhir bulan juli ini. Untuk Tim Verifikasi dan Tim RKP berdasarkan hasil MUSNAG diserahkan kepada Wali Nagari.