Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Hari Libur Nasional

Hari Raya Waisak

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

PEMBENTUKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) PEMILIHAN UMUM 2019
NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG

Dalam rangka Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum 2019, Panitia Pemungutan Suara Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kabupaten Lima Puluh Kota mengundang      Warga         Negara        Indonesia          yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara  Pemungutan  Suara  untuk Pemilihan  Umum 2019 dengan

 ketentuan sebagai berikut:

 

 Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;
  7. bebas dari penyalahgunaan narkotika dan mampu secara jasmani dan rohani;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  10. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  11. belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS;
  12. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  13. tidak menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik dan tim kampanye sesuai tingkatannya;
  14. mampu secara jasmani dan rohani.

 

 Pendaftar membawa kelengkapan dokumen berupa:

  1. fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  2. surat pernyataan yang memuat:
    1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
    2. mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
    3. tidak pernah menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun.
    4. tidak pernah menjadi tim Kampanye Peserta Pemilu paling singkat 5 (lima) tahun.
    5. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
    6. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  1. tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu apabila pernah menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
  2. belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS.
  3. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
  4. surat keterangan mampu secara jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit setempat.
  5. fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat.

 

Dalam hal persyaratan legalisir ijazah tidak dapat dipenuhi, pendaftar menyerahkan foto copy ijazah dan surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bahwa ijazah tersebut asli;

 

Dalam hal persyaratan pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat KPPS tidak dapat dipenuhi, dapat diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung yang dibuktikan dengan surat pernyataan

  Kelengkapan        dokumen         diantar         langsung        ke         Sekretariat         PPS Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota tanggal 6 s/d  12 Maret 2019.

 Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.


Keterangan :

- Pengumuman  : 28 Februari s/d 5 Maret 2019
- Penyerahan Dokumen Berkas   :  6 s/d 12 Maret 2019
- Verifikasi Berkas  :  13 sd/  18 Maret 2019
- Hasil Verfikasi : 18 s/d 20 Maret 2019
- Tanggapan Masyarakat : 21 s/d 26 Maret 2019
- Penetapan dan Pengumuman Hasil Penetapan KPPS : 27 Maret s/d 10 April 2019

 

Sumber Inormasi :
"Sekretariat PPS Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kec.Luak Kab.Lima Puluh Kota [28/02/2019].

Lampiran File
FORMULIR SURAT PENDAFTARAN PPS 2019

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Nagari

2.995

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.995penduduk

2.994

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.994penduduk

5.989

TOTAL

TOTAL5.989penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

-

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

-

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

-

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

-

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

-

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

-

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

-

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

-

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

-

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

-

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

-

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

BOY EKO FEBRIAN

-

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

-

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

-

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

42

Surat

Bulan Lalu

152

Surat

Tahun Ini

576

Surat

Tahun Lalu

688

Surat

Total

4,075

Surat

Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini : 318
Kemarin : 1.228
Total Pengunjung : 4.390.351
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.14.141.17
Browser : Mozilla 5.0
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini : 318
Kemarin : 1.228
Total Pengunjung : 4.390.351
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.14.141.17
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBN 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.453.240.198,00Rp. 2.018.585.106,00

71.99%

Belanja Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.375.584.365,00Rp. 2.000.010.708,00

68.78%

Pembiayaan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -201.425.602,00

0%

APBN 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.750.000,00Rp. 1.500.000,00

116.67%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 744.003.600,00Rp. 1.060.006.000,00

70.19%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 31.601.606,00Rp. 32.651.606,00

96.78%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 673.750.172,00Rp. 906.427.500,00

74.33%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.134.820,00Rp. 8.000.000,00

26.69%

Lain-Lain Pendapatan Nagari Yang Sah Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

APBN 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 767.783.435,00Rp. 1.017.592.787,00

75.45%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 434.213.680,00Rp. 671.237.715,00

64.69%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.957.550,00Rp. 120.625.162,00

32.3%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.129.700,00Rp. 62.555.044,00

40.17%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 109.500.000,00Rp. 128.000.000,00

85.55%
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL, S.Pd

Wali Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Sekretaris Nagari
-

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan
-

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
-

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Perencanaan
-

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan
-

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Kesejahteraan
-

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Seksi Pelayanan
-

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Staf Operator
-

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama
-

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang
-

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
-

BOY EKO FEBRIAN

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
-

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang
-

ZULHAM

Kepala Jorong Sikabu-kabu
-