Pemerintahan, Warta Nagari-- Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Barat yang didampingi oleh disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota berkunjung ke Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang dalam rangka koordinasi dan melihat penerapan Sistem Informasi Desa Terbuka atau yang lebih dikenal dengan sebutan OpenSID. Kunjungan Disdukcapil provinsi ini disambut baik oleh Walinagari Maskar M Dt Pobo beserta perangkat nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang,' Kamis (17/10).
Insnandar Putra,S.Pt selaku Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK&PD) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPPKBKPS) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan,"maksut dan tujuan kami berkunjung kesini untuk melihat OpenSID dan penerapan serta pemanfaatannya di Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang, ini merupakan hasil tindak lanjut kami beberapa minggu lalu mengadakan kunjungan ke Kabupaten Kulon Progo Provinsi Yogyakarta, mereka disana sudah seluruh desa menerpakan opensid yang telah terintegrasi pemanfaatan data kependudukan dengan Disdukcapil, dan kami juga berjumpa dengan ketua Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa) Hernindya Wisnuadji.
"HernindyaWisnu adjie menyampaikan kepada kami bahwa Sekretariat Nasional Perkumpulan Desa Digital ada di Sumatera Barat tepatnya di Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang Kabupaten Lima Puluh Kota, ini membuat kami bangga karna seknasnya ada di Sumbar, ungkapnya.
Maskar M Dt Pobo selaku Walinagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang juga menanggapi penyampaian tersebut," semenjak terpilih menjadi wali nagari tahun 2016, bertekad untuk merubah sistem pelayanan publik maupun layanan informasi publik. Ini merupakan salah satu visi dan misi kami untuk merubah sistem di pemerintahan nagari. Dengan pelayanan publik yang baik, cepat dan efesien akan mempermudah masyakat dalam melakukan pelayanan dinagari begitu juga sebaliknya. Yang selanjutnya yang menjadi keinginan kami adalah Keterbukaan informasi publik sebagaimana yang telah diatur dalam UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dengan menggunakan OpenSID itu semua dapat kami wujudkan di Nagari tanpa perlu anggaran yang besar untuk membuat ini semua.
" Sekarang untuk mewujudkan dan menerapkan OpenSID ini diseluruh Nagari/Desa di Sumatera Barat hanya kemauan dan dukungan pemerintah daerah. Dengan memanfaatkan teknologi kita bisa maju secepat majunya teknologi, alhamdulillah sekarang Sekretarian Nasional OpenDesa berada di Provinsi Sumatera Barat," tambahnya.
Setelah selesai berbincang-bincang di ruangan Walinagari dilanjutkan keruangan pelayanan Nagari untuk melihat pengoperasian OpenSID secara langsung di Komputer layanan yang ada, baik tampilan dan fitur-fitur yang ada pada OpenSID tersebut, terutama fitur kependudukan yang ada.
Selesai melihat fitur yang ada dan luar biasa ini, Mashuri selaku ADB di Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota mengatakan aplikasi opensid ini sudah sangat bagus, dengan adanya ini kita sudah siap untuk mengintegrasikan pemanfaatan data warhouse dukcapil ke Nagari-nagari di Kabupaten lima puluh kota yang telah menerapkan openSID di Nagari dan telah memiliki jaringan internet yang memadai. Mohon dukungan semua pihak, baik itu Diskominfo, DPMD/n mapun OPD terkait dan terutama nagari sebagai penerima manfaat data nantiknya.(PPID Nagari)