You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Mediasi Perampasan Hak Atas Hewan Ternak Sapi

Aisha Ananda Irmayeni 18 Oktober 2023 Dibaca 751 Kali
Mediasi Perampasan Hak Atas Hewan Ternak Sapi

Pada tanggal 16 Oktober 2023, Jetrianis melakukan pengaduan bahwa Sapi yang dibeli oleh bapaknya diakui oleh Buyung (sebagai yang merawat ternak) sebagai sapi miliknya. 

Maka FKPM melakukan mediasi pada tanggal 18 Oktober 2023 untuk meluruskan permasalahan tersebut dengan kedua belah pihak. Pelapor mengatakan bahwa sapi tersebut adalah miliknya karena dibeli oleh bapaknya sedangkan Terlapor menyatakan bahwa dahulunya kayu manis hasil ladang berdua yang ia lakukan dengan bapak Jetrianis dibelikan ke sapi.

Kemudian disepakati bahwa:

  1. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan
  2. Sapi yang ada sekarang dijual dan dibagi 2 untuk pihak pertama dan pihak kedua
  3. Kedua belah pihak bersedia untuk memberikan upah untuk yang merawat sapi

Dokumen Lampiran

1706585681429638.pdf
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image