Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Perayaan

Hari Kartini

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

PENEGAKAN HUKUM PERATURAN DAERAH (PERDA) PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG ADAPTASI KEBIASAAN BARU (AKB) DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

 
Lima Puluh Kota, Diskominfo - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bidang Penegakan Hukum Perda AKB dan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan melakukan apel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di halaman Polres Lima Puluh Kota yang dipimpin oleh Kasat Shabara AKP R. ALMI guna pengecekan kesiapan petugas untuk melakukan operasi yustisi terhadap kegiatan yang menimbulkan kerumunan / keramaian dan tidak menerapkan protokol kesehatan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (16/01/2021).
 
Setelah melakukan apel, tim langsung meluncur ke wilayah Kecamatan Harau dan ditemukan objek lokasi keramaian pertama di jorong Padang Ambacang Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau. Objek pertama adalah sebuah rumah yang sedang mengadakan pesta pernikahan dengan memasang tenda di halaman rumah untuk menampung tamu namun tidak menerapkan protokol kesehatan.
 
Berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2020, mengungkapkan bahwa pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) setiap warga masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya kerumunan.
"Berdasarkan aturan, maka kegiatan pesta pernikahan ini harus dihentikan dan tenda yang telah dipasang harus dibuka seketika" ucap Kabid Penegakan Hukum Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bobby Irwanto, SE.
 
 
Bapak "A" selaku pemilik acara/hajatan menerima perintah pembubaran kegiatan/acara dan bersedia melakukan pembukaan tenda. Sempat terjadi penolakan hingga terjadi perdebatan antara petugas dari Satgas Penanganan Covid-19 dengan pihak keluarga, namun dapat mereda. Setelah beberapa bagian tenda dibuka oleh pihak keluarga, Satgas Penanganan Covid-19 meninggalkan lokasi dan bergerak ke lokasi selanjutnya.
 
Objek lokasi kerumunan / keramaian kedua berada di Jorong Koto Panjaringan, Nagari Bukik Limbuku, Kecamatan Harau dalam bentuk pesta pernikahan. Sanksi yang diberikan terkait pelanggaran kegiatan yang tidak memiliki izin keramaian dan menimbulkan kerumunan, sehingga Satgas Penanganan Covid-19 membubarkan kerumunan dan meminta pemilik hajatan untuk membuka tenda yang telah terpasang seketika. Tanpa perdebatan, Bapak "I" beserta keluarga langsung membuka tenda yang telah terpasang dan petugas pun melanjutkan operasi ke lokasi berikutnya.
 
Objek lokasi terakhir masih berupa pesta pernikahan di Jorong Pulutan Nagari Koto Tuo Kecamatan Harau. Setelah petugas menyampaikan aturan yang dilanggar dan pengenaan sanksi, Bapak "AY" berserta keluarga bersedia membuka tenda yang telah terpasang.
 
Selain pemberian sanksi berupa pembubaran keramaian dan pembongkaran tenda bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol Kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP dan Perhubungan juga melakukan pendataan para pemilik acara/kegiatan yang terjaring pada operasi yustisi kali ini kedalam aplikasi Sistem Pelanggaran Peraturan Daerah (SIPELADA) sebagai bahan monitoring selanjutnya.(kominfo)

Sumber : https://www.facebook.com/limapuluhkota.oke.7

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Nagari

2.999

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.999penduduk

3.000

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.000penduduk

5.999

TOTAL

TOTAL5.999penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

BOY EKO FEBRIAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

46

Surat

Minggu Ini

92

Surat

Bulan Ini

106

Surat

Bulan Lalu

202

Surat

Tahun Ini

488

Surat

Tahun Lalu

688

Surat

Total

3,987

Surat

Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini : 6.510
Kemarin : 9.419
Total Pengunjung : 4.317.593
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 13.59.36.203
Browser : Mozilla 5.0
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini : 6.510
Kemarin : 9.419
Total Pengunjung : 4.317.593
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 13.59.36.203
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBN 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.453.240.198,00Rp. 2.018.585.106,00

71.99%

Belanja Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.375.584.365,00Rp. 2.000.010.708,00

68.78%

Pembiayaan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -201.425.602,00

0%

APBN 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Nagari Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.750.000,00Rp. 1.500.000,00

116.67%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 744.003.600,00Rp. 1.060.006.000,00

70.19%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 31.601.606,00Rp. 32.651.606,00

96.78%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 673.750.172,00Rp. 906.427.500,00

74.33%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.134.820,00Rp. 8.000.000,00

26.69%

Lain-Lain Pendapatan Nagari Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

APBN 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 767.783.435,00Rp. 1.017.592.787,00

75.45%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 434.213.680,00Rp. 671.237.715,00

64.69%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.957.550,00Rp. 120.625.162,00

32.3%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.129.700,00Rp. 62.555.044,00

40.17%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 109.500.000,00Rp. 128.000.000,00

85.55%
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL, S.Pd

Wali Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Sekretaris Nagari
Tidak Ada di Kantor

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Staf Operator
Tidak Ada di Kantor

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama
Tidak Ada di Kantor

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang
Tidak Ada di Kantor

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
Tidak Ada di Kantor

BOY EKO FEBRIAN

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Tidak Ada di Kantor

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang
Tidak Ada di Kantor

ZULHAM

Kepala Jorong Sikabu-kabu
Tidak Ada di Kantor