Desa Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota
Prov. Sumatera Barat

Loading

Desa Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Desa

Smart Dukcapil, Limapuluh kota-- Untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan kualitas pelayanan yang mudah, cepat dan efisien serta berkenaan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona disease (COVID-19), dengan ini disampaikan kepada Saudara bahwa terhitung mulai tanggal 24 Juni 2020 pelayanan langsung tatap muka pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan dihentikan dan selanjutnya pengajuan permohonan penerbitandokumen kependudukan selain perekaman KTP-el dilakukan secara daring (online) dengan menggunakan Aplikasi Smart Dukcapil yang berbasis web dan android.

Terkait dengan hal tersebut di atas, dengan ini di informasikan kepada masyarakat kabupaten lima puluh kota hal-hal sebagai berikut:

*Aplikasi Smart Dukcapil berbasis web dapat diakses di alamat :

https://smartdukcapil.limapuluhkotakab.go.id/


Untuk Aplikasi Smart Dukcapil berbasis android dapat diinstal dengan mengunduhaplikasi di alamat :


https://disdukcapil.limapuluhkotakab.go.id/download/apk/50kota.apk

 

Layanan yang disediakan melalui Aplikasi Smart Dukcapil antara lain :

  1. Perubahan KK
  2. Pencetakan KTP-el
  3. Permohonan Pindah
  4. Permohonan Pindah Datang
  5. Pencetakan KIA (Kartu Identitas Anak)
  6. Penerbitan Akta Kelahiran
  7. Penerbitan Akta Kematian
  8. Informasi Status Perekaman
    KTP-el
  9. Informasi Ketersediaan blanko KTP-el
  10. Informasi Persyaratan Dokumen
  11. Layanan Pengaduan
  12. Indeks Kepuasan Masyarakat.


Melalui Aplikasi Smart Dukcapil, penduduk dapat secara mandiri mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan dari mana saja tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan terlebih dahulu mendaftarkan akun.

Dengan Aplikasi Smart Dukcapil, pemohon dapat menelusuri (tracking) proses penerbitan dokumen kependudukan yang diajukan. Untuk mekanisme pengajuan permohonan penerbitan dokumen kependudukan melalui Aplikasi Smart Dukcapil adalah sebagai berikut :

  1. Pemohon melakukan login dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya.
  2. Pemohon memilih menu layanan sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan.
  3. Pemohon mengisi form aplikasi dan dilengkapi dengan scan/foto dokumen pendukung.
  4. Setelah form diisi dengan benar dan telah dilengkapi dokumen pendukung, pemohon dapat mengirim permohonan melalui Aplikasi.
  5. Petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memverifikasi dan memperoses permohonan serta menerbitkan dokumen kependudukan setelah permohonan dinyatakan lengkap.
  6. Pemohon dapat mengambil dokumen kependudukan setelah mendapatkan pemberitahuan melalui email.
  7. Pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada Petugas dan Petugas kemudian mencocokan dengan softcopy yang dikirimkan Pemohon melalui Aplikasi. Setelah berkas dinyatakan cocok, maka Petugas menyerahkan Dokumen Kependudukan kepada Pemohon.

 

Vidio Panduan melakukan sendiri untuk pengajuan permohonan melalui Aplikasi Smart Dukcapil

 

Bagi penduduk yang tidak dapat melakukan sendiri untuk pengajuan permohonan melalui Aplikasi Smart Dukcapil, MASYARAKAT BISA DATANG LANGSUNG KE KANTOR WALI NAGARI
UNTUK MELAKUKAN PERMOHONAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Catatan :


Penduduk yang masih dalam proses pindah datang ke Kabupaten Lima Puluh Kota belum dapat membuat akun dan mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan melalui Aplikasi Smart Dukcapil karena NIK-nya  belum terdata di database kependudukan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Untuk dapat membuat akun dan mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan, penduduk tersebut (juga dapat melalui operator Kecamatan) terlebih dahulu mengajukan Permohonan Kedatangan dengan memilih menu Permohonan Kedatangan pada Aplikasi Smart Dukcapil.

Setelah permohonan pindah datang diproses dan disetujui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemohon akan mendapatkan pemberitahuan melalui email. Selanjutnya pemohon dapat melakukan pembuatan akun dan mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan.

 

 

Komentar

M.fauzul rahman

10 Mei 2022 05:52:39

Kmaren bulan 11 saya mengurus surat pindah ke kota payakumbuh pak,tpi blum saya ambil,apa masih bisa skrang saya ambil? Karna stelah saya cek data saya sudah tidak ada di kabupaten pak?

Syaema

14 Desember 2021 04:53:38

Maaf, apa bisa jika saya meminta file pdf KK di smart dukcapil 50 kota untuk dicetak sendiri? Karena di dukcapil daerah lain sudah bisa

Maigha isda helvina

06 Desember 2021 05:26:09

Mau urus surat pindah. Tapi katanya saya sudah tidak terdaftar di kab lima puluh kota. Tapi di dumai. Saya masih terdaftar di kab lima puluh kota. Bagaimana caranya ngurua surat pindah saya.. sampai sekarang saya tidak bisa buat ktp

Cerani wanata

06 Oktober 2021 09:49:09

Cek kk nik udah terdaftar apa belum2x3

yuliantofatmadola@yahoo.com

06 Juli 2021 06:20:25

Kartu keluarga

Admin

17 Juni 2021 05:45:45

*Aplikasi Smart Dukcapil berbasis web https://smartdukcapil.limapuluhkotakab.go.id/ sedang dalam proses maintenance (perbaikan)

Meria

16 Juni 2021 05:41:49

Kenapa Aplikasi dan web smartdukcapil kab 50 kota tidak bisa di akses ?

PPID Nagari

01 Desember 2020 06:52:13

Silakan datang ke kantor wali nagari

Zurian debi

30 November 2020 09:13:08

Dokumen Syarat Photo / Scan Buku Nikah / SPTJM No file chosen Mengapa kami mengupload dokumen Photo / Scan Dokumen Pendukung I No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung I No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung II No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung III No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung IV No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung V No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung VI No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung VII No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung VIII No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung IX No file chosen Mengapa setiap kami upload dokumen pendukung 5 sampai 9 data nya kok sama. pengajuan Perubahan KK sudah kami ajukan sebnyak 9 kali dengan permasalahan yang sama. mohon solusi nya.

nazifa alfari

28 Agustus 2020 13:50:25

asalamualaikum wrwb yg terhormat ibuk bapak. mau tanya...?setelah pemohonan berhasil dikirim dengan pengajuan 230820KK10041.tangal 23 agus 2020.apa yang harus dikerjakan lagi ibu/bapak. Menungu sampai berapa lama kira kira..takutnya..setelah menungu hasil nihil... apakah sudah benar langkah atau bagai mana...setelah di ikuti..mengapdet di pemohon kedatangan..hasil tidak ditemukan..dengan memasukan nik.atau no hp atau no pengajuan hasil tidak di temukan..tolong kasi info sebab baru pertama mencoba...setelah 2 kali insyaallah dah pahat dikit.belajar dengan kesalah.yg pertama.. setelah melakukan perubahan..rencana mau bikin atekelahiran lagi... atau tolong gabungkan nomaor ka fb.. terimakasi wasalam kami urang desa buk jaringan susah...

Indrawati

08 Juli 2020 04:48:40

Kami ka maurus surek pindah an. Bambang Irawan, lah bacari data katiko log in , keceknyo NIK tidak terdaftar, baa caronyo....

Beri Komentar

Desa

2.993

LAKI-LAKI

2.993LAKI-LAKI penduduk

3.004

PEREMPUAN

3.004PEREMPUAN penduduk

5.997

TOTAL

5.997TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN

Tidak di Kantor

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ISMAIL

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

BOY EKO FEBRIAN

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Tidak di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

5

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

10

Orang

Pindah

19

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

4

Surat

Minggu Ini

11

Surat

Bulan Ini

57

Surat

Bulan Lalu

62

Surat

Tahun Ini

541

Surat

Tahun Lalu

778

Surat

Total

3,352

Surat

Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini : 579
Kemarin : 1.201
Total Pengunjung : 3.995.426
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.232.179.37
Browser : Tidak ditemukan
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini : 579
Kemarin : 1.201
Total Pengunjung : 3.995.426
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.232.179.37
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.138.924.866,00Rp. 2.146.513.100,00

99.65%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.198.171.535,00Rp. 2.297.185.371,00

95.69%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 150.672.271,00Rp. 150.672.271,00

100%

APBDesa 2022 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.307.000,00Rp. 7.600.000,00

109.3%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.213.619.000,00Rp. 1.213.619.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.752.788,00Rp. 36.000.000,00

77.09%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 827.155.600,00Rp. 827.155.600,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 56.638.500,00Rp. 56.638.500,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.451.978,00Rp. 5.500.000,00

99.13%

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 860.609.339,00Rp. 896.064.386,00

96.04%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 691.026.473,00Rp. 701.531.120,00

98.5%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.333.598,00Rp. 121.576.944,00

59.5%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.409.250,00Rp. 72.498.400,00

99.88%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 501.792.875,00Rp. 505.514.521,00

99.26%
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL

Wali Nagari

HERRY WANDA

Sekretaris Nagari
Tidak di Kantor

NELDIA PUTRI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak di Kantor

DETY PURNAMA ROZA

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
Tidak di Kantor

RONI PUTRA

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak di Kantor

NILA SAFITRI

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak di Kantor

MUHAMAD RIZKI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak di Kantor

ARIF RAHMAN

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak di Kantor

AISHA ANANDA IRMAYENI

Staf Operator
Tidak di Kantor

ISMAIL

Kepala Jorong Sikabu-kabu
Tidak di Kantor

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama
Tidak di Kantor

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang
Tidak di Kantor

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
Tidak di Kantor

BOY EKO FEBRIAN

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Tidak di Kantor

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang
Tidak di Kantor