Pemerintahan Nagari -- Setelah melaui proses penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Seluruh badan publik berdasarkan amanah Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Desa .
Pada hari Jum'at tanggal 6-12-2019 dilaksanakanlah anugrah keterbukaan informasi badan publik se Sumatera Barat tahun 2019 bertempat di Kyrad Hotel Bumi Minang Kota Padang. Alhamadulillah Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota kembali meraih dua (2) penghargaan, yang pertama sebagai Nagari yang Informatif Dan penghargaan kedua sebagai Peringkat Satu (1) Keterbukaan Informasi Publik Kategori Nagari/Desa se-Sumatera Barat tahun 2019.
Penghargaan sebagai nagari informatif diterima kepada Pj.Wali Nagari Trisna,S.Sos yang diserahkan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno dan selanjutnya penyerahan penghargaan peringkat satu (1) Keterbukaan Informasi Publik Kategori Nagari/Desa diterima oleh Herry Wanda,A.Md.Kom sebagai perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang.
Prestasi ini diraih berkat dukungan kinerja yang baik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang dalam mewujudkan keterbukaan informasi serta trasnparansi di Nagari, karna informasi publik merupakan Hak Seluruh Masyarakat.
Penjabat Wali Nagari Trisna,S.Sos menyampiakan bahwa "pengharagaan yang telah dicapai ini sepatutnya kita berikan kepada mantan wali nagari yaitunya Bapak Maskar.M Dt.Pobo yang telah berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi di Nagari yang dituangkan dalam MISI utama beliau untuk membangun pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang yang transparan dan terbuka.
Penjabat wali nagari juga menyampaiakan ucapan terimakasih kepada semua pihak, baik itu PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ) Nagari yang telah bekerja sesuai manah yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan informasi yang akan dipublikasikan ke Masyarakat, serta Bapak Camat Luak " Muftil Wahyudi" beserta seluruh jajaran, Kepala Dinas Kominfo Lima Puluh Kota " Ferry Chofa" beserta seluruh jajarannya yang selalu mendukung Nagari dalam melaksanakan praktek baik pemanfaatan Teknologi Informasi Sistem Informasi Desa Terbuka (openSID) sebagai media informasi berbasis website di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang.
"Kami juga menyampaikan ucapan terimaaksih kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang telah membimbing dan membina kami dalam menciptakan serta mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Nagari berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku tentang informasi publik yang sebelumnya kami meraih peringkat empat pada tahun 2017, peringkat satu (1) tahun 2018 dan alhamdulillah ditahun 2019 ini kami kembali meraih peringkat satu (1) keterbukaan informasi publik kategori Nagari/Desa tingkat Provinsi Sumatera Barat.
------------
Proses penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Sumatera Barat :
- Pendistribusian Kusioner (SAQ) indikator yang di isi oleh Badan Publik serta melengkapi bukti data/dokumentasi sesuai kusioner yang di isi tersebut.
- Verfikasi Website Badan Publik (Nagari) sesuai Kusioner (SAQ) indikator penyampaian informasi di Website nagari.
- Visitasi Kunjungan langsung Komisi Informasi Sumatera barat ke Badan Publik / Nagari
- Presentasi pengelolaan layanan informasi publik pada badan publik/nagari.
------------------
Daftar Peringkat Pemenang Keterbukaan Informasi Publik Se Sumatera Barat Tahun 2019 Kategori Nagari/Desa :
Peringkat 1 : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang Kab. 50 Kota
Peringkat 2 : Nagari Lunang Tiga Kab.Pesisir Selatan
Peringkat 3 : Nagari Baringin Kab. Tanah Data