You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

RAPAT EVALUASI KINERJA SELURH PERANGKAT NAGARI

Herry 04 April 2018 Dibaca 1.519 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA SELURH PERANGKAT NAGARI

Nagari.TSP.-- [4/4] Rapat - Evaluasi Kinerja ini merupakan kegiatan wajib yang dilakukan satu kali dalam sebulan oleh Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang guna  Mengevaluasi Kerja seluruh perangkat Nagari termasuk Kepala Jorong agar kerja itu selalu terarah dengan benar dan tidak melenceng sesuai rencana dan target yang telah disepakati bersama.

Rapat di pimpin langsung oleh Wali Nagari dan memaparkan apa kendala yang dilalui dibulan sebelumnya  dan Merancang Rencana Kerja untuk kedepannya supaya pekerjaan yang ditargetkan bisa tercapai semaksimal mungkin walaupun tidak sampai 100 %.

Untuk rapat evaluasi kinerja hari ini, wali nagari memberikan format rencana kerja harian dan bulanan kepada masing-masing perangkat supaya dia tahu apa yang dikerjakan oleh perangkat setiap harinya, sehingga memudahkan memantau kinerja perangkat di Kantor maupun Kepala Jorong .

Rencana Kerja tersebut dikumpulkan pada akhir bulan paling lambat awal bulan berjalan kepada Wali Nagari. Bagi siapa yang tidak melaporkan dan mengisi format yang telah diberikan , maka akan ada ganjaran. Katanya bisa jadi gaji perangkat bersangkutan di tahan sementara atau ganjaran lain yang sekiranya patut demi kedisiplinan kerja, sampai Rencana Kerja tersebut di isi sesuai yang diharapkan , kata pak wali,..!!!

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image